Karimun.mediaekspres.co. Peredaran rokok tanpa cukai merek opo masih banyak beredar dikarimun, bahkan ini cenderung diduga adanya pembiaran oleh bea dan cukai karimun dan aparat penegak hukum (APH).
Hal ini terjadi juga di minimarket K2 Mart lokasi pangke dengan inisial pemilik adalah ana. Dimana ana dengan leluasa menjual rokok tanpa cukai tersebut tidak tersentuh oleh aph dan bea cukai karimun sekalipun sudah ada informasi yang diberikan ke instansi terkait.
Oleh karna itu diminta kejagung memeriksa pejabat bea cukai karimun tentang pajak kepabean rokok ilegal dan diminta juga inisial ana ditangkap karna diduga mengedarkan rokok tanpa cukai di minimarket pribadinya.



BERITA TERHANGAT
Unit Reskrim Polsek Kundur Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Kapolres Karimun Beri Tali Asih Kepada Personel Yang Sakit
Dikonfirmasi Alex Eng dan Agus Terkait Proyek Peningkatan Jalan Di Karimun Rp 9,6 M Bungkam Seribu Bahasa, Seakan Ada Dirahasiakan. Diduga pengurangan Volume Berpotensi Merugikan Keuangan Negara