18 Mei 2026

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

HUTAN LINDUNG KARIMUN TERUS TERGERUS, PUBLIK DESAK USUT AKTOR DI BALIK AKTIVITAS TAMBANG GRANIT

KARIMUN.mediaekspres.co.Aktivitas dugaan penggundulan hutan lindung di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, kembali memantik perhatian publik. Sorotan tajam kini datang dari Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PWMOI) Karimun yang meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

Nama Ameng yang disebut-sebut sebagai pemilik PT Cuaca Marina mulai ramai diperbincangkan setelah sejumlah awak media melakukan penelusuran di lokasi aktivitas pembukaan lahan. Dari informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, area tersebut diduga digunakan untuk aktivitas granit.

Salah seorang pria yang ditemui di lokasi mengaku bahwa kawasan itu diperuntukkan bagi kegiatan granit. Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas pemanfaatan kawasan yang kini menjadi perhatian masyarakat.

Tidak hanya itu, nama Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, juga ikut mencuat dalam sejumlah pemberitaan media online beberapa waktu terakhir. Kondisi ini memicu berbagai spekulasi dan tanda tanya di tengah masyarakat terkait sejauh mana pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi media yang terbit pada 11 April 2026 lalu, disebutkan bahwa pohon-pohon yang selama ini menjadi penyangga alami untuk mencegah longsor diduga telah ditebang hingga mendekati kawasan perbukitan Gunung Jantan. Situasi itu menimbulkan kekhawatiran serius akan dampak lingkungan, mulai dari ancaman longsor hingga kerusakan ekosistem hutan lindung.

Ketua DPD PWMOI Karimun, Ramanda, menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Wakil Bupati Karimun melalui pesan WhatsApp.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan ataupun penjelasan resmi yang diberikan.

“Upaya konfirmasi sudah dilakukan untuk mendapatkan penjelasan yang berimbang. Namun sampai saat ini belum ada respons dari Wakil Bupati Karimun,” ujar Ramanda.

Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum, dinas kehutanan, serta instansi lingkungan hidup tidak tinggal diam terhadap dugaan kerusakan kawasan hutan lindung tersebut.

Transparansi dan penegakan hukum dinilai penting agar polemik ini tidak menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap pengawasan lingkungan di Kabupaten Karimun.