Karimun.mediaekspres.co. Dikonfirmasu proyek peningkatan jalan Simpang Jelutung – Simpang Pasir Panjang di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Alex Eng sering disapa Cun Eng Durektur CV Pembangunan Cipta Karimun dan Agus Kabid Bagunan BP Kawasan Karimun bungkam seribu bahasa, seakan ada di rahasiakan.
Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan Pasal 2 (1) Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik dan Pasal 6 (3) Informasi Publik yang tidak dapat diberikan oleh Badan Publik, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah: a. informasi yang dapat membahayakan negara.

Informasi yang dihimpun, Proyek peningkatan jalan Simpang Jelutung – Simpang Pasir Panjang di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, dengan nilai anggaran Rp 9,6 miliar bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dikerjakan oleh CV Pembangunan Cipta Karimun, dengan pengawasan oleh CV Vitech Pratama Konsultan. Akan tetapi, untuk pekerjaan pengaspalan, panjang jalan diduga hanya sekitar 25 meter. masyarakat menilai pekerjaan fisik jauh dari nilai anggaran yang digelontorkan negara.
“Kondisi ini memunculkan dugaan ketidakseimbangan antara nilai kontrak dengan realisasi pekerjaan di lapangan. Dan, menilai proyek tersebut tidak mencerminkan penggunaan anggaran miliaran rupiah. Kalau dilihat dari hasilnya, masyarakat juga bisa menilai sendiri. Anggaran besar, tapi pekerjaan yang tampak sangat terbatas”, ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga tersebut menegaskan, jika terjadi pengurangan volume pekerjaan sangat berpotensi merugikan keuangan negara. Diminta penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap proyek miliaran rupiah itu, ujarnya.
Sorotan semakin menguat setelah diketahui proyek yang sama kembali dianggarkan pada Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp6,8 miliar. Pekerjaan tahap lanjutan ini dikerjakan oleh CV Raiser Karya Bakti.
Penganggaran lanjutan ini justru menambah pertanyaan publik, mengingat hasil pekerjaan tahap sebelumnya dinilai belum mencerminkan penggunaan anggaran secara optimal.
Untuk kepentingan publikasi redaksi melalukan konfirmasi melalui pesan singkat ke ponsel pribadi Direktur CV Pembangunan Cipta Karimun Alex Eng sering disapa Cun Eng ke nomor 081277489xxx senin (18/5/2026) juga konfirmasi melalui pesan singkat dikorimkan ke ponsel pribadi Agus Kabid bagunan BP Kawasan Karimun nomor 081276229xx belum menjawab sampai berita ini diterbitkan.
Dengan ketertutupan Direktur CV Pembangunan Cipta Karimun dan Agus kabid bangunan BP Kawasan Karimun semakin menguatkan dugaan adanya pengurangan volume pada proyek peningkatan jalan simpang Jelutung-Simpang Pasir Panjang di Kecamatan Meral Barat dengan anggaran Rp 9,6 Miliar yang berpotensi merugikan keuangan negara.(red/bersambung)



BERITA TERHANGAT
Imigrasi Proaktif Untuk Jemput Bola Layani Pembuatan Paspor Remaja Sakit
Pemilik Kapal Inisial Nurdin Membawa Daging Ayam Dari Batam Diduga Tanpa Dokumen Dan Tanpa Pengawasan Instansi Terkait. Ada Apa?
HUTAN LINDUNG KARIMUN TERUS TERGERUS, PUBLIK DESAK USUT AKTOR DI BALIK AKTIVITAS TAMBANG GRANIT