Karimun.mediaekspres.co. Banyaknya pengusaha kapal Ekspedisi membawa barang-barang dari Batam Ke Karimun masih terus dalam sorotan publik. Karna pemilik kapal ekspedisi dan punya gudang lokasi kangkung meral tidak tau siapa pemilik ketika ditanya masyarakat disana.
Ketua LSM KIPRA Karimun Jhon menyampaikan kepada mediaekspres.co melalui telepon seluler pribadinya, minimnya Pengawasan dari instansi vertikal yaitu bea dan cukai serta syahbandar karimun.
“hasil investigasi kami, kapal ekspedisi yang bongkar dipelabuhan ilegal lokasi kangkung kecamatan meral tersebut tidak ada pegawai bea dan cukai karimun mengecek barang-barang kapal tersebut.”, ujar Jhon Ketua LSM Kipra Karimun

Jhon mengungkapkan, hasil investigasi dilapangan juga keterangan yang diperoleh dari masyarakat sekitar menyebut barang barang yang dibawa ekspedisi diduga berupa frozen, rokok ilegal. Fungsi pengawasan bea dan cukai karimun dimana. Seaka akan tidak mengindahkan perintah menteri keuangan memberantas pelaku pelaku dugaan penyelundupan karena berpotensi merugikan keuangan negara, ujar Jhon dengan tegas.
jhon meminta supaya jangan ada dugaan pembiaran oleh bea dan cukai terhadap kapal barang ekspedisi lokasi kangkung tersebut, tegas Jhon.
Lanjut Jhon, jika bea dan cukai, syahbandar, dan polairud tidak ada penindakan, maka kami akan menyurati kementerian pusat dan mabes polri supaya ada atensi untuk menindaknya. Tutup Jhon.(red)



BERITA TERHANGAT
PEKUAT KOMONIKASI DUA ARAH SKY GAME DAN INSAN PERS SINERGI DUKUNG IKLIM INVESTASI DI BATAM
Mobil Truk Ekspedisi Milik Indra Chen Diduga Menyalahi Aturan Karna Telah Menambah Bodi Dan Bebas Mengangkut Barang Dari Batam
Ekspedisi PT Lumbung Bawa Barang Dari Batam Tujuan Karimun Diduga Tidak Sesua Manifes. Boby Petugas BC Karimun Dikonfirmasi UU Kepabeanaan Bungkan