TEMBILAHAN, detikriau.org – Dua orang pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan, Rio (35) dan Roni (34) terlibat pertengkaran hebat hingga akhirnya beradu otot.
Perkelahian yang terjadi dihalaman Lapas Kelas II A jalan Prof M Yamin Tembilahan menyebabkan seorang diantaranya, Rio (35) mengalami luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kanan. Jum’at (1/1/2016) kemaren.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, peristiwa itu bermula ketika Rio datang menghantarkan barang untuk berjualan di dalam Lapas. Sesampai di halaman teras kantor, tanpa diketahui secara jelas, datanglah si Roni memanggil dan bertengkar mulut serta langsung memukul ke arah wajah Rio dengan menggunakan tangan sebelah kanan.
“Atas kejadian itu, Rio langsung membuat laporan resmi ke petugas kita,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Minggu (3/1/2016).
Untuk saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus tersebut serta melakukan pengejaran terhadap pelaku. Adapun barang buktinya berupa hasil Visum Et Reventum dan 1 helai kaus dalam pakaian Lapangan milik pelapor. Mirwan



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil