Foto Ahmad Dhani
ARB INdonesia, JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani akan menghirup udara bebas pada 30 Desember nanti.
Kabar kebebasan ini disampaikan pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.
“Iya benar (tanggal 30 bebas),” kata Hendrasam Marantoko saat dihubungi Rabu (25/12).
Sejumlah mantan relawan, teman-teman, keluarga besar, akan menyambut kebebasan pentolan band Dewa. Disebut, jumlahnya akan mencapai ribuan yang akan hadir di Rutan Cipinang.
“Iya dari teman, dari ACTA saja sudah ratusan kan ya, teman-teman ACTA ada ratusan, teman-teman Partai Gerindra juga dari relawan,” lanjutnya lagi.
Hendrasam mengatakan sudah membentuk panitia penjemputan. “Kita sudah bentuk panitia untuk jemput dia. Mungkin nanti ada ribuan orang. Salah satunya teman artis dan fansnya akan datang buat menyambut Dhani,” ungkap Hendrasam yang menyebut teman di partai politik juga akan hadir menyambut Ahmad Dhani.
- Ekspedisi PT Lumbung Bawa Barang Dari Batam Tujuan Karimun Diduga Tidak Sesua Manifes. Boby Petugas BC Karimun Dikonfirmasi UU Kepabeanaan Bungkan
- Inhil Usulkan 350 KK Penerima Bedah Rumah, Sekda Optimistis Seluruhnya Diakomodasi Pemerintah Pusat
- Sekda Inhil Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polri untuk Masyarakat
- Peringatan dan Syukuran Hari Bhayangkara Kabupaten Tapanuli Utara ’80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat’
- Organisasi Wanita Di Inhil Gelar Aksi Sosial Sunat Massal
Bahkan untuk mengantisipasi ribuan orang yang akan menyambut Ahmad Dhani, kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang serta pihak kepolisian.
“Sudah, sudah, sudah untuk koordinasinya Koh Lieus, nanti yang ngatur, Lieus Sungkarisma,” kata Hendarsam.
Diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2019/12/26/ahmad-dhani-bebas-30-desember-ribuan-orang-serbu-cipinang-dikoordinir-lieus-sungkarisma/



BERITA TERHANGAT
Antrean BBM dan Stok BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling
Mengungkap Temuan Tangkapan Kayu Ilegal Di Polairud Dumai
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokkan sadis