Gaung.mediaekspres.co. Aksi demonstrasi yang digelar di Kantor Desa Belantara Raya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (15/4/2026) pagi, berlangsung singkat dan diwarnai dinamika pro dan kontra di tengah masyarakat. Berjalan relatif tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyampaikan aspirasinya.
Meski terlihat ramai, aksi ini memunculkan berbagai pandangan di tengah masyarakat. Tidak hanya berisi tuntutan, demonstrasi tersebut juga memperlihatkan adanya perbedaan pendapat antara warga yang mendukung aksi dan yang menilai kegiatan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan aspirasi masyarakat secara keseluruhan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Agus koordinator aksi saat mengajak peserta menandatangani pernyataan dukungan untuk pemberhentian kepala desa, tidak semua warga bersedia. Bahkan, sebagian memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan dukungan.
“Saya cuma datang mau lihat-lihat saja,” ujar salah seorang warga.
Data yang dihimpun media ini menunjukkan sekitar 92 orang yang menandatangani pernyataan tidak mengakui adanya kepala desa belantaraya. Jumlah itu dinilai tidak sebanding dengan total warga masyarakat sekitar enam ribuan warga. Dan, sebagian hanya sebagai penonton.
Sejumlah warga mengaku enggan terlibat lebih jauh karena menilai aksi tersebut tidak sepenuhnya murni.
“Aksi ini pro dan kontra. Ada yang diduga dipicu kepentingan pribadi. Kalau memang murni, kenapa saat diminta tanda tangan banyak yang pergi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pandangan berbeda juga disampaikan warga lain di sekitar Pasar Belantara Raya. Ia menilai demonstrasi bukan solusi yang tepat.
“Kalau soal etika kepala desa, seharusnya disampaikan ke pemerintah di Tembilahan. Kalau soal lahan jalan, itu ranah perusahaan, bukan didemo di kantor desa,” ujarnya.
Aksi ini juga dihadiri Kabid perwakilan BPMPD Kabupaten Evan Arisandi SH.Camat Gaung Fauziah, serta tim dari pemerintah kabupaten yang turun langsung ke lokasi guna memastikan situasi tetap terkendali dan mendengar aspirasi masyarakat secara langsung.
perwakilan BPMPD Kabupaten Evan Arisandi menegaskan, Dinas PMD kabupaten Inhil akan menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat. Terkait pemberhentian kepala desa tidak dapat dilakukan secara serta-merta melalui tekanan massa atau pernyataan sepihak. Dan, Dinas PMD Kabupaten Inhil tidak punya kewenangan untuk itu.namun, ada alur alur yang perlu dilaksanakan.
“ Kepala Desa diangkat dan diberhentikan oleh bupati”, ujar perwakilan Dinas PMD Kabupaten Inhil yang turut menghadiri.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraaturan Daerah (Perda) Inhi Nomor 202 tahun 2020 kepala desa hanya dapat diberhentikan melalui mekanisme resmi dengan alasan yang jelas dan terukur, seperti:
Meninggal dunia, Mengundurkan diri dan Diberhentikan karena melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan
Selain itu, proses pemberhentian harus melalui tahapan administratif dan evaluasi oleh pemerintah daerah, serta tidak bisa dilakukan tanpa dasar hukum dan penjelasan yang rinci.
Dengan demikian, tuntutan pemberhentian kepala desa wajib mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak cukup hanya berdasarkan aksi atau pengumpulan tanda tangan semata.
Kepala Desa Hasbullah dihadapan aksi demo menegaskan bahwa pemerintahan desa belantaraya tidak tau menahu masalahan lahan yang diperseketakan warga dan tidak pernah menerbitkan selembar surat terkait lahan yang dipersekatakan
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, puluhan personel gabungan dari kepolisian dan TNI dikerahkan ke lokasi. Aparat berjaga di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi potensi kericuhan. Berkat pengamanan yang ketat, aksi berlangsung tanpa adanya tindakan anarkis.
Kepala Desa Belantaraya Hasbulah untuk menciptakan kondusif di Desa Belantararaya memberikan pernyataan di hadapan warga. Ia menegaskan kesiapannya untuk diberhentikan apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.
“Saya siap diberhentikan sesuai undang-undang yang berlaku jika memang saya terbukti melakukan pelanggaran. Saya tetap patuh pada aturan,” tegasnya.
salah orang warga yang diwawancarai awak media, Ia menyebut bahwa banyaknya kerumunan tidak sepenuhnya mencerminkan jumlah penuntut.
“Ramai itu karena kebetulan hari pasar, hari Rabu memang pekan. Banyak yang datang hanya menonton. Jumlah pemilih disini sekitar 6.368 orang, tapi yang meminta kepala desa mundur hanya 92 orang sesuai berita acara. Menurut kami ini lebih ke unsur dendam atau sakit hati saja,” ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan warga masyarakat lainnya, Ia menilai bahwa pelaksanaan aksi tersebut tidak sepenuhnya murni dari aspirasi masyarakat.
“Kalau saya lihat dari tata cara demo itu tidak murni. Banyak masyarakat yang datang hanya untuk melihat dan tidak tahu menahu. Saya berani bicara karena saya hadir langsung di lapangan,” sebut salah sorang warga yang tidak mau disebut namanya.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh salah seorang warga dengan logat Banjar yang mengaku hanya datang untuk menyaksikan keramaian.
“Saya hanya melihat saja karena ramai. Kalau urusan tanda tangan atau tuntutan, saya tidak ikut,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Gaung Fauziah menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku di tingkat daerah maupun kabupaten.
“Apabila masyarakat meminta kepala desa mundur, tentu akan kita proses lebih dalam lagi mengacu kepada aturan daerah maupun ketentuan pemerintah kabupaten. Saya berharap semua pihak dapat menyikapi persoalan ini secara damai dan tetap kondusif,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh tim pemerintah kabupaten yang hadir di lokasi. Mereka menegaskan bahwa setiap proses pemberhentian kepala desa harus melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami hadir untuk memastikan dan akan mempelajari persoalan ini, karena semua ada prosesnya, termasuk dalam hal pemberhentian kepala desa,” ujar perwakilan tim.
Surahman Ketua Desa Belantaraya mengatakan, terkait pembangunan desa yang dilaksanakan oleh pemerintahahn Desa Belantara dibawah kepeminpinan Hasbullah terlaksana dengan baik dan dinikmati warga masyarakat. Seperti aliran listrik tersambung dan sudah dinanikmati seluruh warga masyarakat juga jalan jalan desa sudah dibangun sehingga masyarakat tidak susah lagi baik kepasar maupun kekebun, ujar Surahman menjelaskan.
Terkait aksi demo yang dilaksanakan segelintir warga masyarakat di kantor Desa Belantaraya adalah warga parit kempas RT 4 dan RT 5 yang terdampak rencana pembanguna koridor perusahaan.
“Saya jamin pemuda daerah pasar tidak ada yang ikut aksi demo”, ujar Surhamna dengan tegas. Seraya mengatakan seharusnya bukan ke kantor desa aksi demonya tetapi ke perusahaan yang berencana membangun jalan koridor perusahaan.
Hal yang sama juga di katakan tokoh masyarakat Desa Belantara H Asmuni, menurut penilaiannya kabijakan yang dilakukan oleh pemerintahahan Desa di bawah kepemimpinan Hasbullah sudah pro masyarakat, pembangunan berjalan dengan baik apalgi sering mengikuti kegiatan-kegiatan agama yang dilaksanakan di Desa Belantaraya, ujarnya.
Warga masyarakat yang melaksanakan aksi domo kata H Asmuni tidak pernah koordinasi dengan tokoh masyarakat di Desa Belantara.
“Saya sebagai tokoh masyarakat Desa Belantaraya tidak mendukung desakan warga yang memgatakan Hasbullah kepala Desa belantaraya mundur” ujar H Asmuni dengan tegas.(Red)



BERITA TERHANGAT
Akun Facebook Diduga Sebar Hoaks dan Provokasi Dilaporkan Ke Polres Inhil Terancam UU ITE
Sinergi Sambu Group, Polri, dan Masyarakat dalam Mitigasi Karhutla di Tanah Merah
PLN UP3 Rengat Diduga Acuh Tak Acuh Terhadap Kondisi Kebakaran di Reteh