TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten diminta untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh izin perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Inhil, Andi Rusli saat melakukan hearing bersama perwakilan petani di Desa Pekantua, Kecamatan Kempas, kemarin.
Seperti diketahui kata Andi, saat ini keberadaan sejumlah perusahaan di Negeri Seribu Parit cukup banyak menimbulkan berbagai permasalahan, diantaranya sengketa lahan yang berujung pada kerugian yang dialami oleh masyarakat sekitar.
“Jadi, sebaiknya lakukan evaluasi kembali terhadap seluruh perusahaan yang ada di Inhil. Apakah sudah beroperasi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku atau tidak, serta menguntungkan masyarakat atau malah merugikan,” kata Andi Rusli.
Setelah dilakukan evaluasi dan ditemukan adanya perusahaan yang selama keberadaannya hanya membawa banyak mudarat daripada manfaat, politisi dari PPP Inhil ini mengatakan alangkah baiknya Pemkab Inhil menambil tindakan tegas, salah satunya dengan mencabut izin operasi perusahaan yang bersangkutan.
“Kalau perlu cabut saja tali akinya. Apalagi bagi perusahaan yang keberadaanya hanya membodoh-bodohi masyarakat, serta melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(adi)



BERITA TERHANGAT
Organisasi Wanita Di Inhil Gelar Aksi Sosial Sunat Massal
Tutup Pelatihan PKBM Melati Indah, Bunda PAUD Inhil Dorong Pendidikan Inklusif dan Penguatan Literasi Digital
DPRD Inhil Gelar Sidang Paripurna Milad ke 61 Kabupaten Inhil Tahun 2026