9 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Anggota DPRD Sumut Manaek HutasoitTegaskan KPHL XII Harus Tunduk Perintah Kadis LHK Sumut

Bagikan..

Taput. Mediaekspres. Co. Maraknya penebangan serta peredaran kayu secara khusus di Kabupaten Tapanuli Utara jedah dokumen sistem informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPPUH) yang dihentikan sementara mendapat tanggapan serius dari Anggota DPRD Sumut,Manaek Hutasoit.

” Kita banyak mendengar keluhan masyarakat dan membaca berita di berbagai media bahwasanya KPHL wilayah XII terkesan membiarkan maraknya penebangan kayu terlebih dimasa dokumen SIPUHH yang saat ini stop membuka pelayanan,” ujarnya via selular kepada awak media, Kamis (31/7/2025).

Politisi partai Golongan Karya (Golkar) tersebut mengakui sebagai perwakilan Dewan Dapil Sumut IX belum melakukan pengecekan secara langsung.

” Kita tahu, Dinas LHK Sumut ataupun BPHL telah mengeluarkan surat penghentian penebangan kayu kepada pengusaha, seharusnya KPHL XII meneruskan itu kepada pemegang ijin,” ujar Manaek.

Selaku anggota komisi B yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan, Manaek secara lugas akan melakukan cek and ricek apa yang jadi alasan sehingga masih ada aktivitas penebangan dan peredaran kayu.

” Kita tahu, sekarang ada pelarangan penebangan, apalagi kalau dokumen stop artinya jangan dikasih lagi layanannya. Namun memang ada saja masyarakat yang ingin mengolah kayu untuk kebutuhannya, nah itu harus benar-benar dipilah,” tegasnya.

Ketua DPRD Humbahas Periode 2014-2029 itu menyebutkan dalam waktu dekat akan turun melakukan cek ke lokasi khususnya Parmonangan Taput karena masih fokus masalah penebangan di Humbang Hasundutan.

” Tapi intinya, Kepala KPHL XII wajib tunduk atas perintah dan tidak boleh mengangkangi apa yang menjadi peraturan yang dikeluarkan atasannya yakni Kadis LHK Sumut,” pungkas Manaek Hutasoit. (MN)

foto: Anggota DPRD Sumatera Utara Manaek Hutasoit dari Partai Golkar.(Ist)