Terkait Rencana Pengoperasionalan Pelabuhan Parit 21
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil ) akan menandatangani surat kesepakatan (MoU) dengan PT. Pelindo dalam rangka persiapan pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Tembilahan. Penandatanganan direncanakan akan disaksikan secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Kadishub Provinsi Riau, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Assisten II dan Kadishub Inhil, senin malam (7/5) di Jakarta.
Menurut penjelasan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo) Kab. Inhil, Fahrolrozy bahwa penandatanganan MoU dengan PT. Pelindo ini belum bisa dikatakan Pelabuhan parit 21 Tembilahan sudah siap untuk diopersikan. Untuk pengoperasian, menurut mantan Kadisperindag ini, masih diperlukan beberapa perjanjian kerjasama dengan beberapa pihak lainnya dan ini tentunya juga masih diperlukan pembahasan lebih lanjut.
“Saya sampaikan bahwa dengan adanya penandatanganan MoU tersebut, bukan berarti Pelabuhan itu langsung beroperasi. Karena setelah itu kita juga masih harus melakukan perjanjian kerjasama yang lainnya yang tentunya dengan prosedur dan kesepakatan yanga jelas. Jadi saya berharap masyarakat dapat memahami hal tersebut agar tidak ada lagi tanggapan miring terhadap pemkab,” jelasnya Pahrolrozy ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Ahad (6/5).(ro/fsl)



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil