TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragri Hilir (Inhil) saat ini sedang memproses berkas sanggahan atau pengaduan tentang pengumuman tenaga honorer untuk kategori 2 (K2).
Salah satunya, dikatakan Kepala BKD Inhil H Afrizal seperti berkas sanggahan Jalaludin yang merupakan penjaga sekolah SD Negeri 021 Suak Jaya, Desa Sungai Rukam, Kecamatan Enok sudah berada di tangan tim yang terdiri dari Inspektorat, Ortal, bagian hukum dan BKD sendiri.
“Berkas masih ditangan tim. Sejauh mana kebenaran berkas itu masih diteliti menggunakan metode yang ada,”jawab Afrizal, Rabu (1/5).
Jenis-jenis pengaduan yang masuk ke BKD tutur Afrizal bervariasi tergantung tingkat persoalan yang dialami. Namun, tidak semua pengaduan diterima, terutama pengaduan yang tidak disertai bukti-bukti. Hal ini tentu dapat menimbulkan dampak kurang baik terhadap si pelapor ataupun yang dilaporkan.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil
Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
BEA CUKAI TEMBILAHAN MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN SENILAI RP4,65 MILIAR, SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA RP2.46 MILIAR