Jakarta (detikriau.org) — Bupati Inhil H. M. Wardan melakukan penandatangan kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening Pemkab Inhil pada PT. Bank Riau Kepri secara online dalam rangka pemeriksaan pengelolan dan tanggungjawab keuangan daerah. Penandaanganan MoU ini dilakukan di Gedung BPK RI jalan Gatot Subroto, jakarta, Selasa (15/4/2014)
Mou ini mendapatkan sambutan baik dari Bupati karena dinilai banyak mengandung hal positif Diantaranya, Audit BPK dapat lebih cepat diselesaikan sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Kredibilitas SKPD menjadi lebih baik karena transaksi keuangan terpaparkan secara transparan dan akuntabel. kemudian akan mengurangi persinggungan atau pertemuan dengan auditor BPK jam kerja personil SKPD untuk mendampingi tugas auditor BPK akan menjadi lebih efisien.
“Hal lainnya akan memiliki second opinion atas LK pemda melalui LK sandingan yang dibuat BPK serta berkurangnya temuan,” Ujar Bupati. (dro/adv pemkab inhil)



BERITA TERHANGAT
Satu Tahun Kepemimpinan H Herman-Yuliantini Di Inhil, Dari 676,93 Kilometer Jalan Kabupaten 30,81 persen Dalam Kondisi Mantap
Bupati H Herman, Berpacu Dengan Waktu Membangun Inhil Hebat dan Gemilang
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi