Jakarta (detikriau.org) — Bupati Inhil H. M. Wardan melakukan penandatangan kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening Pemkab Inhil pada PT. Bank Riau Kepri secara online dalam rangka pemeriksaan pengelolan dan tanggungjawab keuangan daerah. Penandaanganan MoU ini dilakukan di Gedung BPK RI jalan Gatot Subroto, jakarta, Selasa (15/4/2014)
Mou ini mendapatkan sambutan baik dari Bupati karena dinilai banyak mengandung hal positif Diantaranya, Audit BPK dapat lebih cepat diselesaikan sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Kredibilitas SKPD menjadi lebih baik karena transaksi keuangan terpaparkan secara transparan dan akuntabel. kemudian akan mengurangi persinggungan atau pertemuan dengan auditor BPK jam kerja personil SKPD untuk mendampingi tugas auditor BPK akan menjadi lebih efisien.
“Hal lainnya akan memiliki second opinion atas LK pemda melalui LK sandingan yang dibuat BPK serta berkurangnya temuan,” Ujar Bupati. (dro/adv pemkab inhil)



BERITA TERHANGAT
Inhil Usulkan 350 KK Penerima Bedah Rumah, Sekda Optimistis Seluruhnya Diakomodasi Pemerintah Pusat
Sekda Inhil Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polri untuk Masyarakat
Sekda Inhil Tekankan ASN dan Ingatkan OPD Jangan Berpuas Diri Raih Opini WTP