TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pengurus Mesjid Besar Agung Al-Huda Tembilahan melarang pendoyan game Pokemon bermain di arena Mesjid Al-Huda. Larangan tersebut disebarkan melalui akun Facebook resmi milik Mesjid Al-Huda.
“Assalamualaikum Wr. Wb… Kepada kaum muslimin dan muslimat serta kaum non muslim, Pengurus Mesjid Agung Al-Huda Tembilahan dengan ini menghimbau agar kiranya tidak bermain game (pokemon) di areal mesjid Al-Huda. Terima kasih, Wassalamu’alaikum Wr. Wb,” tulinya di akun @Mesjid Agung Al-Huda Tembilahan, Sabtu (23/7/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut para pecinta game menerangkan, keberadaan Pokemon selalu ditemukan di setiap areal Mesjid, khusus kota Tembilahan diantaranya seperti Mesjid Al-Huda dan Mesjid Darul Hikmah jalan Batang Tuaka.
“Di tempat lain juga bisa ditemukan Pokemon, tetapi kalau dalam mesjid, pokemon itu banyak,” ujar salah seorang penikmat game Pokemon, Rudi./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman