TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pengurus Mesjid Besar Agung Al-Huda Tembilahan melarang pendoyan game Pokemon bermain di arena Mesjid Al-Huda. Larangan tersebut disebarkan melalui akun Facebook resmi milik Mesjid Al-Huda.
“Assalamualaikum Wr. Wb… Kepada kaum muslimin dan muslimat serta kaum non muslim, Pengurus Mesjid Agung Al-Huda Tembilahan dengan ini menghimbau agar kiranya tidak bermain game (pokemon) di areal mesjid Al-Huda. Terima kasih, Wassalamu’alaikum Wr. Wb,” tulinya di akun @Mesjid Agung Al-Huda Tembilahan, Sabtu (23/7/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut para pecinta game menerangkan, keberadaan Pokemon selalu ditemukan di setiap areal Mesjid, khusus kota Tembilahan diantaranya seperti Mesjid Al-Huda dan Mesjid Darul Hikmah jalan Batang Tuaka.
“Di tempat lain juga bisa ditemukan Pokemon, tetapi kalau dalam mesjid, pokemon itu banyak,” ujar salah seorang penikmat game Pokemon, Rudi./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
BEA CUKAI TEMBILAHAN MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN SENILAI RP4,65 MILIAR, SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA RP2.46 MILIAR
Kompak, Personel Polsek Kuindra Dampingi Poktan Cek Pertumbuhan Jagung Hibrida
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan