Tembilahan, detikriau.org – Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dari Fraksi Partai Demokrat, Hasmawi menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh Puskesmas di Inhil untuk menunda pelaksanaan imunisasi MR.
Keputusan penundaan ini didasari pertimbangan atau pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta koordinasi yang dilakukan dengan Sekretaris Daerah.
“Pemberitahuan penundaan keseluruh Puskesmas sudah disampaikan. Kemungkinan Surat Edaran resmi akan dilayangkan Bupati pada senin mendatang,” Ujar Hasnawi menyampaikan klarifikasi yang diakuinya diterima dari Kepala Dinkes Inhil yang diterima media melalui pesan WA. Jum’at (3/8/2018)
“Asww yth Para Kapusk Se kab Inhil di Tempat.
Terkait surat dari MUI tsb, kita sangat menghargai pandangan MUI, selanjutnya setelah berkoordinasi dg pak Sekda, dan komunikasi pak Sekda ke Bupati Inhil, maka di putuskan utk MENUNDA PELAKSANAAN IMUNISASI DI INHIL, surat resmi lagi berproses, kemungkinan senin akan di keluarkan edaran dari Bupati Inhil terhadap PENUNDAAN PELAKSANAAN MR DI INHIL”
Sebelumnya, Dinkes Inhil melalui Surat Edaran bernomor 2943/DINKES-P2P/VIII/2018, meminta kepada seluruh Puskesmas di Inhil untuk tetap melanjutkan pelaksanaan imunisasi campak rubella (MR)
Diterangkan dalam surat edaran Dinkes Inhil tertanggal 1 Agustus 2018 itu, seluruh Puskesmas dimintakan untuk tetap melaksanakan kegiatan kampanye MR, dimana kepastian kehalalan vaksin masih didasari pada Fatwa MUI No 4 Tahun 2016 dan surat rekomendasi MUI No. U-13/MUI/KF/VII/2017.
SE Dinkes Inhil lengkap terlampir seperti Foto dibawah :



BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin