Layangkan tiga hujaman tombak, seorang petani di Peranap Inhu, harus berurusan dengan Polisi, Foto haluanriau.co
ARB INdonesia, INDRAGIRI HULU – Diduga telah melakukan kecurangan saat menimbang sawit, seorang toke sawit ,DS (32) warga Dusun II Koto Rajo Desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditombak oleh petani sawit AER (42).
Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran mengatakan insiden berdarah itu sudah ditangani Polisi setelah abang korban, Masnur, melaporkan kejadian penganiayaan ke Polsek Peranap. “Terlapor sudah ditangkap dan ditahan di Sel Mapolsek Peranap,”kata Misran, Selasa (26/11).
Kronologi penganiayaan berawal dari adu mulut antara pelaku dengan korban pada hari Senin tanggal 25 November 2019 sekira pukul 11.00 Wib tepat pada saat korban sedang menimbang buah sawit milik pelaku bersama saksi Ahmad Riski Mubarok.
“Pada saat penimbangan buah kelapa sawit milik pelaku, korban dengan pelaku sempat bertengkar mulut, kemudian pelaku langsung mengeluarkan sebilah mata tombak yang disimpan di dalam sarungnya dan di pinggang pelaku sebelah kiri pelaku dan langsung menusuk korban dari belakang sebanyak 1 satu kali,”ungkapnya.
- Bupati Anwar Sadat Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat
- Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen
- Paripurna LKPJ Bupati Taput Agenda Rapat Komisi Dengan OPD
- Developer Perumahan Mitra Mas 2 Diduga Menguasai Tanah Negara, Pemda Karimun Tak Berdaya
- Provider Solnet Karimun Beroperasi Diduga Tanpa Izin, Diskominfo Dan PLN Karimun Tidak Berdaya
Ditusuk sekali, korban pun lari ke dalam bersemak belukar. Namun sayang, pelaku sudah tersulut emosi kembali mengejar korban bahkan menusukkan mata tombak yang dipegangnya kepada korban sebanyak dua kali. Sekali mengenai bagian pinggang sebelah kanan dan sekali kebagian lengan sebelah tangan kanan korban sehingga mengeluarkan bayak darah,” jelas Misran.
Menurutnya, abang korban melaporkan perkara penganiayaan setelah pelapor menerima telepon dari orang tuanya tentang musibah yang menimpa korban sehingga anggota Reskrim Polsek Peranap mendatangi TKP lalu menangkap terlapor yang hendak melarikan diri pakai sepeda motor Yamaha Vixen warna hitam di Jalan Napal Peranap.
Barang bukti yang disita 1 bilah mata tombak yang terbuat dari besi, 1 buah sarung mata tombak yang terbuat dari kayu, 1 helai celana panjang warna abu-abu dan 1 helai baju kaos warna hitam biru.
Sumber Haluanriau.co
https://haluanriau.co/2019/11/26/diduga-curangi-timbangan-toke-sawit-dihadiahi-tiga-kali-tusukan-tombak/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook



BERITA TERHANGAT
Mengungkap Temuan Tangkapan Kayu Ilegal Di Polairud Dumai
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokkan sadis
Komitmen Bersih dari Narkoba, Rutan Dumai Lakukan Tes Urin Mendadak Kepada Seluruh Petugas