
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dishubkominfo Inhil ancam akan memberlakukan denda tilang bagi angkutan penumpang yang tidak masuk ke dalam Terminal Bandar Laksmana Indragiri (BLI).
“Kami akui masih ada angkutan yang belum masuk terminal. Kami akan berupaya maksimal, sambil memberikan pembinaan. Yang membandel, kita akan tilang,” ancam Kadishubkominfo Inhil, H Tanwai Jauhari, Rabu (10/9).
Untuk menertibkan persoalan tersebut menurut Tantawi menjadi motivasi tersendiri bagi dirinya.
Berdasarkan dari evaluasi yang dilakasanakan beberapa hari lalu, lanjut Tantawi masih banyak yang harus dibenahi. Terutama terhadap sistem pengawasan.
“Hari ini rencananya kita akan mengundang kembali pihak-pihak agen dan PO. Semuanya akan dievaluasi. Kita ingin tahu apa permasalahan sehingga masih ada yang tidak mematuhi hasil kesepakatan sebelumnya,” Tandasnya. (dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi