
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dishubkominfo Inhil ancam akan memberlakukan denda tilang bagi angkutan penumpang yang tidak masuk ke dalam Terminal Bandar Laksmana Indragiri (BLI).
“Kami akui masih ada angkutan yang belum masuk terminal. Kami akan berupaya maksimal, sambil memberikan pembinaan. Yang membandel, kita akan tilang,” ancam Kadishubkominfo Inhil, H Tanwai Jauhari, Rabu (10/9).
Untuk menertibkan persoalan tersebut menurut Tantawi menjadi motivasi tersendiri bagi dirinya.
Berdasarkan dari evaluasi yang dilakasanakan beberapa hari lalu, lanjut Tantawi masih banyak yang harus dibenahi. Terutama terhadap sistem pengawasan.
“Hari ini rencananya kita akan mengundang kembali pihak-pihak agen dan PO. Semuanya akan dievaluasi. Kita ingin tahu apa permasalahan sehingga masih ada yang tidak mematuhi hasil kesepakatan sebelumnya,” Tandasnya. (dro/*1)



BERITA TERHANGAT
KUA Tanah Merah Gelar Bimbingan Pra-Nikah untuk Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Sambu Group Lakukan Adaptasi Lingkungan dengan Pengolahan Air Hujan
Kepala Desa Tanah Merah Pimpin Apel Pagi Hari Pertama, Berharap Keberkahan dalam Bertugas