TEMBILAHAN (detikriau.org) – PT THIP Kebun Tembusu kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga ada pencuri atau mungkin juga tuyul. Bagaimana tidak, ratusan juta uang gaji karyawan dilaporkan raib.
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Senin (7/12/2015) mengatakan, akibat kejadian itu, PT THIP mengalami kerugian materil sebesar Rp 210 juta.
“Laporannya sudah kita terima, pelaku masih dalam lidik,” kata Paur Humas.
Kronologis peristiwanya, dijelaskan PAUR Humas, Sabtu (5/12), sekira pukul 11.00,WIB bermula ketika salah seorang karyawan, Khairul Rahman (29) selaku pelapor mengambil uang gaji karyawan di kantor wilayah I perusahaan setempat bersama saksi sebesar Rp 373 juta.
Kemudian sekira pukul 11.35 WIB pelapor dan saksi kembali ke kantor dan meletakan uang gaji tersebut di atas meja ruangan Estate menejer, Kemudian pelapor menunggu para Asisten untuk mengambil uang tersebut tetapi tak kunjung datang.
Setelah itu pelapor menitipkan ruangan kepada Komandan Regu Security PT THIP selaku saksi karena pelapor pergi untuk makan siang. Sekira pukul 14.00 WIB Setelah makan siang selesai pelapor kembali ke ruangan kantor dan mendapati tumpukan uang di atas meja sudah berkurang, Rp 210 juta raib. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
BEA CUKAI TEMBILAHAN MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN SENILAI RP4,65 MILIAR, SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA RP2.46 MILIAR
Kompak, Personel Polsek Kuindra Dampingi Poktan Cek Pertumbuhan Jagung Hibrida
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan