
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Pertanian, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Inhil.
“Yang ditunjuk sebagai Plt Kepala dinas itu Fazar Husen. Saat ini ianya sedang menjabat sebagai Staf Ahli Bupati,” sampaikan Kepala BKD Kabupaten Inhil, Syaifuddin, kemaren.
Dari penunjukan Staf Ahli Bupati sebagai Plt ini berdasarkan surat perintah Bupati nomor: 808/BKD-MP/84 pertanggal 18 Maret 2015.
Diakuinya untuk saat ini BKD Inhil memang belum bisa memastikan kapan mendudukkan kepala dinas definitif. Sebab untuk mendefinitifkan kadis tersebut harus dilakukan lelang terbuka, dan ini katanya salah satu proses yang harus dilalui sesuai dengan ASN dan Permenpan-RB nomor 13 tahun 2014 tentang pengisian jabatan.
“Meski jabatan Plt, namun kita tetap berharap upayanya dalam mengembangakan daerah, terkhusus untuk dinas yang bergerak disektor pertanian itu,” harapnya.(mirwan)



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil