Ilustrasi pemakaman dengan standar protokol kesehatan, foto alinea.com
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Satu orang warga Tembilahan hari ini dimakamkan sesuai dengan standar protokol kesehatan, Senin (7/9/2020).
Sebab, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak RSUD Puri Husada Tembilahan, bahwa Tn W (33 tahun) dinyatakan reaktif berdasarkan hasil Rapid Tes.
“Balum bisa kita nyatakan positif Covid 19, sebab kita masih menunggu hasil Swab tenggorokan keluar,” kata Kepala RSUD PH Tembilahan, Saut Pakpahan kepada Arbindonesia.com saat dihubungi, Senin (7/9/2020) malam.
Lanjutnya, Sebelum meninggal dunia, Tn W yang merupakan warga Tembilahan ini sempat di rawat selama 2 hari. Pasien saat itu memiliki gejala asma dan radang pada saluran nafas.
” Dikebumikan di pemakaman Jalan Tanjung Harapan sesuai dengan standar protokol kesehatan. Untuk riwayat perjalanannya, saat ini sedang di tracking riwayatnya,” tutupnya. (Arb)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi LPK Mori Centre SO dukung Peningkatan Kualitas SDM
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Evaluasi Dokumen IG Tenun Ulos Ragidup Silindung
Dicecar Media, Akhirnya BRI Unit Sipoholon Kembalikan Sertifikat Nasabah