“Pelaku Pencurian Barang Milik MI Nurul Jihad”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas kepolisian berhasil membekuk pelaku pencurian di MI Nurul Jihad kemarin. Ternyata, pelakunya adalah AR alias Adi Tuyul (20), warga jalan Telaga Biru parit 10 Tembilahan Hulu.
Pembekukan dilakukan petugas pada hari Rabu (10/2/2016) sekitar pukul 11.00 WIB di kediaman pelaku sekaligus menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Laptop Merk DELL warna hitam dengan no seri N4050, 1 unit monitor komputer merk samsung ukuran 14 Inch warna hitam, 1 unit hardis merk WD warna hitam dan 1 buah tas merk polo warna coklat.
“Sebenarnya pelaku tindak pidana pemcurian di MI itu ada dua, namun untuk sementara baru satu tersangka berhasil diamankan sedangkan satunya lagi masih DPO,” ungkap Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Kamis (11/2/2016).
Saat ini lanjut Warno, Adi Tuyul sedang diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi