“Pelaku Pencurian Barang Milik MI Nurul Jihad”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas kepolisian berhasil membekuk pelaku pencurian di MI Nurul Jihad kemarin. Ternyata, pelakunya adalah AR alias Adi Tuyul (20), warga jalan Telaga Biru parit 10 Tembilahan Hulu.
Pembekukan dilakukan petugas pada hari Rabu (10/2/2016) sekitar pukul 11.00 WIB di kediaman pelaku sekaligus menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Laptop Merk DELL warna hitam dengan no seri N4050, 1 unit monitor komputer merk samsung ukuran 14 Inch warna hitam, 1 unit hardis merk WD warna hitam dan 1 buah tas merk polo warna coklat.
“Sebenarnya pelaku tindak pidana pemcurian di MI itu ada dua, namun untuk sementara baru satu tersangka berhasil diamankan sedangkan satunya lagi masih DPO,” ungkap Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Kamis (11/2/2016).
Saat ini lanjut Warno, Adi Tuyul sedang diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mirwan



BERITA TERHANGAT
BEA CUKAI TEMBILAHAN MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN SENILAI RP4,65 MILIAR, SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA RP2.46 MILIAR
Kompak, Personel Polsek Kuindra Dampingi Poktan Cek Pertumbuhan Jagung Hibrida
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan