26 April 2026

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Kades Belantaraya Paparkan Kronologi Ketidakhadiran Pada Reses. Bukan Menolak Kegiatan Reses, Namun Tidak Melibatkan Pejabat Pemerintahan Desa

Inhil.mediaekspres.co. Kepala Desa Belantaraya Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau Hasbullah menegaskan pihaknya selaku pejabat pemerintahan Desa Belantaraya tidak menolak kegiatan reses yang dilakukan Siska Oktavia di Desa Belantaraya melainkan karena dirinya selaku pejabat pemerintah Desa Belantaraya tidak dilibatkan dalam kegiatan reses.

Hal itu ditegaskan Kepala Desa Belantaraya Hasbullah saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiranya dalam pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Inhil Siska Oktavia di Desa Belantaraya.

‎ Hasbullah dengan tegas mengatakan, ia baru mengetahui adanya kegiatan reses sekitar pukul 08.00 WIB setelah mendapat informasi dari Sekretaris Desa. Saat itu, ia menanyakan apakah ada surat pemberitahuan tertulis secara resmi dari pihak penyelenggara, namun menurut keterangan Sekdes, undangan tertulis tidak sempat dibuat dan pemberitahuan hanya disampaikan secara lisan. Sementara kegiatan reses berlangsung pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.

‎Hasbullah menekankan bahwa pokok persoalan yang dipersoalkan pemerintah desa sejak awal adalah soal mekanisme administrasi pemberitahuan, bukan penolakan terhadap agenda reses.

‎“Yang menjadi persoalan adalah pemerintah desa tidak menerima undangan resmi melalui surat terulis. Ini persoalan administrasi, bukan persoalan politik,” ujar Hasbullah saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).

‎Saat ditanya wartawan apakah pemberitahuan lisan pada hari yang sama cukup sebagai bentuk koordinasi dengan pemerintah desa, Hasbullah menilai idealnya terdapat pemberitahuan tertulis dan koordinasi lebih awal agar pemerintah desa dapat mengetahui, terlibat, dan mempersiapkan hal-hal yang diperlukan.

‎Ia juga menyebut persoalan serupa bukan kali pertama terjadi.‎“Ini sudah reses yang kedua kalinya saya selaku kepala desa tidak diundang,” ujarnya.

‎Terkait bukti komunikasi melalui pesan singkat yang sebelumnya disampaikan dalam surat teguran, Hasbullah menilai hal itu tidak otomatis menjawab substansi yang dipersoalkan pemerintah desa.

‎Menurutnya, komunikasi melalui pesan singkat tidak dapat disamakan dengan undangan resmi pemerintahan, apalagi dijadikan dasar bahwa pemerintah desa telah dilibatkan secara formal.

Bantah Menjual Tanah Ke Perusahaan

Hasbullah juga membantah tudingan yang sempat berkembang terkait isu pemerintah desa menjual tanah masyarakat kepada perusahaan.

‎Menurutnya, dalam forum reses sebelumnya, pihak perusahaan telah memberikan penjelasan terbuka bahwa tidak ada pemerintah desa yang menjual lahan masyarakat kepada perusahaan.

“Pihak perusahaan sendiri sudah menjelaskan tidak ada pemerintah desa menjual tanah masyarakat ke perusahaan. Soal tanda di pohon warga juga bukan dilakukan pemerintah desa, melainkan pihak lapangan perusahaan,” ujarnya.

‎Hasbullah menilai klarifikasi tersebut penting agar tidak berkembang opini yang menyudutkan pemerintah desa tanpa dasar yang terverifikasi.

‎Terkait langkah lanjutan yang disampaikan Siska Oktavia, termasuk rencana gugatan dan laporan maladministrasi, Hasbullah menyatakan pihak desa menghormati langkah tersebut, namun berharap persoalan ini tetap diselesaikan melalui klarifikasi berbasis fakta.

‎“Kami mendorong persoalan ini diuji berdasarkan fakta administrasi dan kronologi yang ada, bukan berkembang menjadi opini,” katanya.

‎Pemerintah Desa Belantaraya, lanjutnya, siap menunjukkan kronologi komunikasi dan data administrasi yang dimiliki apabila diperlukan sebagai bagian dari klarifikasi publik.

‎Kepala Desa Belantaraya berharap polemik tersebut menjadi evaluasi bersama agar pelaksanaan reses ke depan berjalan lebih tertib, transparan, serta tetap menjaga kemitraan antara DPRD dan pemerintah desa. (*)