11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Kantongi 1 Ons Sabu-Sabu, Polisi Amankan Warga Batam di Inhil

Bagikan..
Tsk beserta sejumlah barang bukti yang diamankan petugas
Tsk beserta sejumlah barang bukti yang diamankan petugas

TEMBILAHAN, detikriau.org – Kepolisian Polres Inhil mengamankan NY (48) di salah satu Wisma di Kuala Enok  Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Inhil, Kamis (31/3/2016) sekitar pukul 17.30 WIB.

Warga Kecamatan Bengkong Batam Kepulauan Riau ini diamankan karena terbukti terlibat tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu. Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi barang haram oleh Tsk.

“Berdasarkan informasi itu, petugas dipimpin Kasat Narkoba Polres Inhil berangkat menuju Tanah Merah dan membekuk Tsk,” kata PAUR Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman, Jum’at (1/4/2016).

Hasil penggeledahan, ditemukan 1 paket besar sabu-sabu yang dibungkus plastik putih bening di dalam saku celana belakang seberat lebih kurang 1 Ons.

Saat ini Tsk beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut./ Mirwan