TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pasca kebakaran yang menghanguskan gedung utama komplek Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil) pada Jum’at dini hari kemarin, enam orang saksi sudah dimintai keteranganya oleh pihak kepolisian.
“Polres Inhil telah memeriksa enam orang saksi. Baik dari petugas Satpol PP yang kala itu mendapat giliran jaga malam, maupun terhadap masyarakat yang melihat kejadian itu,”sampaikan Kapolres Inhil, AKBP Suwooyo SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK, saat dimintai keterangan dalam pantauannya dilokasi kebakaran akhir pekan kemarin.
Untuk menguatkan penyelidikan, tim Labfor dari Medan Sumatra Utara (Sumut) juga sudah melakukan olah TKP. Proses ini sangat cepat, pasalnya dua hari sebelum musibah tersebut tim sedang berada di Tembilahan untuk melakukan olah TKP di PT Coco Nako.
Hasilnya olah TKP belum dapat diketahui saat itu juga. Sebab, harus melalui pemeriksaan di Medan. Sekitar 15 hari setelahnya baru hasilnya dapat diketahui.(dro)



BERITA TERHANGAT
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara RDP, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!”
Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 010 Tanah Merah Berlangsung Khidmat, Wali Murid Sampaikan Apresiasi
Jaga Malam, Jaga Rasa Aman Warga, Kapolsek Kemuning Pimpin Patroli Blue Light di Kemuning