TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), KOMPOL Dr Azwar menyebutkan, keenam pelaku pungli yang terjaring OTT di Disdukcapil kemarin masih diproses.
Dimana para pelaku terjaring oleh Satgas Tindak itu terlebih dahulu diserahkan ke Satgas Yustisi. Tujuannya, untuk dilakukan proses lebih lanjut apakah termasuk dalam kategori tindak pidana ataukah masih dalam sanksi administratif.
“Yang menjaring kemarin itukan Satgas, pihak Satgas tindak terlebih dahulu menyerahkan ke Satgas Yustisi (Kasi Pidum Kejari, red). Setelah hasilnya diketahui, maka keenam pelaku ini baru diberi sanksi,” kata Azwar kepada detikriau.org di Mapolres Inhil, Jum’at (10/3/2017).
Namun, perwira yang juga menjabat sebagai Wakapolres Inhil ini belum bisa memastikan waktu penyelesaian perkara tersebut. Yang jelas katanya akan dituntaskan secepatnya.
“Kapan waktunya belum bisa dipastikan namun secepatnyalah kita kerjakan,” pungkasnya./mirwan



BERITA TERHANGAT
Polsek Tempuling Tanam Jagung Bersama Warga, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Tempuling Dukung Swasembada Pangan 2026, Bhabinkamtibmas dan Kelompok Tani di Harapan Jaya Tanam Jagung 1 Hektar
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara RDP, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!”