
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) menggelar rapat kerja dan bimbingan teknis (Bimtek) pemutahiran data pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Inhil periode 2013-2018, Rabu (1/5).
Selain bimtek pemutahiran data Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Inhil, kegiatan itu juga disejalankan dengan bimtek pemutahiran data Pemilihan Kepala Daerah dan Legislatif. Sebelumya disampaikan Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi, KPU Inhil juga telah memberikan bimtek Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pilkada Inhil yang berbasis desa hingga ketingkat RT.
“Hari ini mereka mengembalikan proses itu dalam bentuk DP4 masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Dari hasil itu akan kami olah dan akhirnya menjadi daftat pemilih sementara (DPS) per-TPS,” ungkap Joni.
Dilanjutkannya, pada 8 Mei mendatang, KPUD kembali melakukan pertemuan serupa yang tujuanya untuk memberikan DPS ke masing-masing TPS dan selanjutnya dilakukan pemutahiran dipangan. “Saat itupula kami akan menyerahaken lembaran kerja berupa formulir pemilih tambahan, formulir pemilih baru dan setiker tanda bukti rumah sesorang sudah dilakukan pendataan,” kata Jonis lagi.
Sedangkan pada tahap selanjutnya KPU kembali menggelar raker mengenai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan itu akan dijadikan bahan untuk Pemilu Kepala Daerah serta Pemilu Legeslatif. Meski diakui Joni, waktu pelaksanaan kedua iven itu berbeda, namun paling tidak bisa menjadi acuan untuk ketahap selanjutnya.
“51 hari sebelum pencoblosan DPT Pilbup dan Pilgub sudah kami tetapkan. Kalau DPT Pemilu Legeslatif sekitar bulan Agustus sampai Desember mendatang,” jelas Joni.
Terkait itu semua Joni menegaskan seluruh data pemilih yang ada dalam Pilbub dan Pilgub secara otomatis akan masuk dalam Pemili Legeslatif. Oleh sebab itu, raker tersebut KPU melibatkan seluruh Ketua PPK se Inhil berikut dengan Bendahara dan Sekretarisnya. Sehingga sinergisitas pihak ini benar-benar berjalan dengan baik.
“Agar antara sekretaris, bendahara selaku pengguna anggaran di Kecamatan dengan ketua bisa sejalan. Sehingga tidak ada kecurigaan antara mereka, karena pada intinya mereka adalah satu kesatuan yang sama fungsinya,” paparnya.(dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi