Media Ekpres.co/Tarutung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Tapanuli Utara (Taput) menggelar paripurna hari pertama terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Paripurna dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Arifin Rudi Nababan dengan agenda penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Taput Tahun Anggaran 2025 Senin(30/3/2026)
Nota pengantar LKPJ Bupati Taput Jonius TP Hutabarat Tahun Anggaran 2025 sebanyak 17 lembar membuat informasi yang bersifat substantif terkait capaian kinerja program sesuai target kinerja, dihadapan paripurna dibacakan Wakil Bupati Deni P Lumbantoruan.
Secara ringkas disampaikan dalam nota pengantar terkait pengelolaan keuangan daerah.
Bahwa Pendapatan Daerah Tahun 2025 ditarget Rp. 1.449.723.647.639,- realisasi sebesar Rp. 1.439.342.162.185,60 atau mencapai 99,28 persen terdiri atas;
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp.154.000.000.000′- realisasi Rp.156.540.675.918,60 atau mencapai 101,64 persen.
Pendapatan Transfer Daerah ditarget Rp.1.261.743.272?124,- realisasi Rp.1.249.320.018.091 atau 99,01 persen.
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditarget Rp.33.980.375.515,- realisasi 98,53 persen atau sebesar Rp.33.481.468.176,-.
Belanja Daerah dianggarkan Rp.1.394.378.083.538,86,- realisasi sebesar Rp.1.338.924.060.440,91 atau 96,02 persen.
Belanja Daerah ini dialokasikan untuk belanja operasi anggaran Rp.1.029.204.042.106,86 , realisasi sebesar Rp.1.010.903.595.640,83 atau 98,22 persen.
Belanja modal sebesar Rp 63.350.601.533,- direalisasikan Rp. 60.428.751.848,08 atau 95,38 persen.
Kemudian belanja tidak terduga dianggarkan Rp.20.482.560.075,- realisasi sasi sebesar Rp.15.383.387.034,00 atau 75,10 persen.
Belanja transfer dengan anggaran sebesar Rp.281.340.879.824,- direalisasikan Rp.252.208.325.918,- atau 89,64 persen.
Sementara, Penerimaan Pembiayaan ditarget Rp.10.404.650.909,86 ,realisasi sebesar Rp.10.624.390.091,06 atau mencapai 102,11 persen.
Pengeluaran Pembiayaan ditargetkan Rp.65.750.215.010 direalisasikan sebesar Rp.51.437.488.606,- atau sebesar 78,23 persen.
Selain pengelolaan Keuangan Daerah, bupati dalam nota pengantar menyampaikan capaian kinerja urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Ditengah lembaran halaman 16 nota pengantar bupati, tercover bahwa sepanjang tahun 2025 pemerintah kabupaten Tapanuli Utara menerima 7 penghargaan.
Diantaranya penghargaan dari Kakanwil Kementerian Hukum Sumut, atas pembentukan Posbakum dan Kadarkum di 252 Desa dan Kelurahan.
Kemudian penghargaan atas penetapan desa wisata agro Holbung Bagas,Desa Hutauruk Kec.Siborong-borong pada lomba desa wisata Nusantara Kementerian Desa dan PDT, demikian Media Ekspres mengutip nota pengantar bupati Taput yang dibacakan Wabup Taput.(udut/indriyani)



BERITA TERHANGAT
RDP Komisi A DPRD Taput Terbitkan 3 Rekomendasi Atas Dugaan Penelantaran Anak
Bupati Taput kunjungi Lahan Pertanian Robema Farm di Desa Bahal Batu II Kecamatan Siborongborong
Tepati Tenggat Waktu, Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut