10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

LSM ICI Riau Soroti BPN Bengkalis, Apa Dasar Hukumnya Terbitkan HGU PT SSS

Bagikan..

Bengkalis ,mediaekspres.co. LSM Badan Pekerja Wilayah Indonesian Corruption Investigation ICI Provinsi Riau Surati Badan Pertanahan Nasional kabupaten Bengkalis pada tanggal 23 Oktober 2024 nomor: 121/BPW ICI/RIAU/X/K/2024 perihal: Klarifikasi penerbitan HGU atas PT Sinar Sawit Sejahtera kecamatan Siak kecil Kabupaten Bengkalis,

Darwis.Ak Direktur LSM Badan Pekerja Wilayah Indonesian Corruption Investigation ICI Provinsi Riau kepada media Sabtu ( 09/11) mengatakan bahwa LSM ICI Provinsi Riau dalam surat kepada BPN Bengkalis minta penjelasan terkait dengan memberikan dukungan berupa rekomendasi kepada PT Sinar Sawit Sejahtera (SSS) yaitu surat nomor : HP.01.02/125-14.03/III/2022 tanggal 18 Maret 2022 dan rekomendasi dari kakanwil BPN Provinsi Riau Nomor: HP.01.03/03-14/I/2024 , tanggal 06 Januari 2024 , perihal : Permohonan pemberian Hak Guna Usaha ( HGU ) atas nama PT Sinar Sawit Sejahtera seluas 600.339 Ha yang terletak di desa Lubuk Gaung kecamatan Siak kecil Kabupaten Bengkalis berdasarkan surat Permohonan dari PT SSS nomor : 008/SSS-PKU/I/2024 tanggal 1 Januari 2022 dan surat nomor: 061/SSS-PKU/VIII/2023 tanggal 07 Agustus 2023 yang sampai kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI dengan nomor : 30/HGU/KEM-ATR/BPN/V/2924 tentang pemberian Hak Guna Usaha ( HGU ) yaitu pemberian sampai naiknya berita ini namun pihak BPN Bengkalis tidak menjawab balasan surat dar LSM ICI .

Ada pun pertanyaan dari dari LSM ICI tersebut adalah :
1 . Apa dasarnya hukumnya BPN Bengkalis dan kanwil BPN Riau pemberi HGU kepada PT Sinar Sawit Sejahtera ( SSS ).

2 . Apa dasar hukumnya Badan Pertanahan Nasional kabupaten Bengkalis meletakkan lokasi PT SSS di Desa Lubuk Gaung . Ujar Wis.

Selain itu Darwis.Ak menjelaskan beberapa surat dan dokumen yang mengatakan bahwa PT SSS terletak di dalam kawasan pengelolaan Transmigrasi bersertifikat , dan terletak di desa Bandar Kecamatan Siak Kecil , dalam peta tata ruang Transmigrasi Desa Bandar Jaya berada di Siak II.
Seperti surat dukunganan dari camat Siak kecil nomor: 400/PMD/837/2006 tanggal 11 Oktober 2006 perihal : Rekomendasi lokasi PT SSS berada di desa Bandar Jaya Kecamatan Siak kecil. Kata Darwis.

Selain itu Darwis Ak memaparkan beberapa surat dan dokumen dari pemerintah pusat hingga ke daerah kabupaten Bengkalis yang menyatakan lokasi PT SSS berada di Desa Bandar Jaya dan sejak kapan PT SSS berubah alamatnya.

Surat Gubernur Riau nomor: 400/EK.Bang/61.27 tanggal 23 Oktober 2007 , hal : Saran Pertimbangan Kesesuaian lahan dengan tata ruang PT SSS berlokasi di Desa Bandar Jaya.

Berdasarkan surat dari BPN Bengkalis nomor: 1210/13-14.03/III/2017 tanggal 24 Maret 2017 menjelaskan:
Bahwa PT SSS terletak di kecamatan Siak kecil belum memiliki HGU.
Bahwa PT SSS lokasi nya berada di areal Transmigrasi.

Berdasarkan surat dari BPN Bengkalis nomor : HP.01.02/390-14.03/VIII/2021 tanggal 02 Agustus 2021 hal : sampai sekarang belum memiliki HGU.

Berdasarkan surat BPN Bengkalis nomor: IP.01.02/60-14.03/II/2022 tanggal 14 Februari 2022 hal : minta telaah titik koordinat: menjelaskan bahwa bidang tanah terindikasi berada pada areal yang hak transmigrasi.

Surat SK gubernur Riau kpts no 791/XII/1992 tanggal 19 Desember 1992. Tentang pendefenitipan Desa persiapan defenitif transmigrasi, artinya belum defenitif baru persiapan. Tuntas Darwis.

Dikatakan Darwis lagi yang dikatakan daerah pengelolaan Transmigrasi itu bukan desa Lubuk Gaung ? Tapi desa Bandar Jaya pak cik ? Sepertin PT. Bumi Daya Plaktecen berada di desa Muara dan PT Surya Dumai Agrindo berada di desa Sungai Linau.Tim