Karimun.mediaekspres.co. Oknum marketing perumahan mega Sedayu inisial H melakukan penagihan menjelang tengah malam sekitar pukul 21.30 wib ke salah satu nasabah di perumahan jasmine pada hari minggu (29/03/2026).
Alasan oknum marketing tersebut datang malam dan diluar pekerjaan agar supaya dibayar angsuran rumah tersebut ke oknum marketing karna sudah akhir bulan.
Tapi nasabah tersebut menyampaikan bahwa ini belum telat pembayaran, dan kenapa harus datang tengah malam menagih dan diluar jam kerja?
Diduga oknum marketing tersebut tidak ada izin ke ketua RT dan pengurus perumahan dalam memasuki area perumahan dengan tengah malam?
Maka nasabah tersebur meminta pimpinan mega Sedayu supaya memecat oknum marketing tersebut karna sudah mengganggu kenyamanan istrahat dan bukan tanah mega Sedayu yang harus mengutip, tapi pihak bank tabungan negara ( BTN).



BERITA TERHANGAT
Developer Perumahan Mitra Mas 2 Diduga Menguasai Tanah Negara, Pemda Karimun Tak Berdaya
Provider Solnet Karimun Beroperasi Diduga Tanpa Izin, Diskominfo Dan PLN Karimun Tidak Berdaya
Dinas PUPR Tidak Berani Membongkar Bangunan Balcon Belakang Batam Bakery Diduga Ilegal Milik Politikus Partai Nasdem.