Tembilahan (detikriau.org) – Juru bicara masyarakat Peduli Inhil (MPI), Tengku Suhandri mendesak agar Pemerintah Daerah untuk segera menghentikan tindakan-tindakan yang dinilainya arogansi dari pihak aparat kepolisian dalam menegakkan hukum. Ia juga menyayangkan kebijakan pemerintah daerah dengan mengikutsertakan Satpol PP untuk memburu dan menangkap terduga kasus pembakaran alat berat milik PT SAL. jum’at (8/8/2014)
Menurut Comel sebagaimana ia akrab disapa dalam kesempatan pertemuan dengan Bupati Inhil yang diwakili Asisiten II Setdakab Inhil, H Fauzan Hamid, saat ini warga dalam kondisi ketakutan. Ratusan brimob dan kepolisian yang masih bertahan dilokasi semakin menimbulkan ketegangan masyarakat apalagi diiringi dengan sikap “arogan” dengan cara-cara melakukan pengrusakan pintu rumah-rumah warga.
“Sejak hari pertama, masyarakat cukup kooperatif dan tidak ada melakukan perlawanan. Kenapa masih harus hokum diterjemahkan dengan tindakan arogan? Kasihan masyarakat yang tidak bersalah. Saya pertanyakan apa sikap dan tindakan pemerintah selaku pelindung masyarakat,” Tanya comel dengan nada suara lantang.
Disamping berupaya menghentikan tindakan arogansi aparat hukum, ia juga meminta agar pemerintah kab Inhil untuk segera turun kelokasi melihat secara langsung kondisi masyarakatnya dilapangan serta tak kalah pentingnya adalah memberikan pemahaman hukum atas kasus yang sedang mereka alami ini.
“Apapun juga alasannya, masyarakat Desa Pungkat adalah masyarakat Inhil yang wajib untuk dilindungi. Ini juga sebuah ujian atas keperdulian pemerintah kepada masyarakat .” Tandas Comel. (ahmad tarmizi)



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil