ARB INdonesia, KAMPAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau akan lakukan pengusutan atas Isu tentang dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar.
Oknum yang berinisial D tersebut diisukan telah melakukan pemerasan terhadap Sri mufridawati yang merukana istri dari seorang tersangka kasus narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Kampar Suhendri, SH, melalui Kasi Intel Kejari Kampar Sifanus Manulang, SH, kepada sejumlah awak media, Selasa (04/02/2020).
“Kejati Riau telah memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Kampar untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa tersebut,” kata Silfanus.
Selain itu, Silfanus juga mengatakan, agar tidak menjadi isu hangat ditengah masyarakat, Kejati Riau khususnya bagian pengawasan mempunyai atensi untuk mengusut sampai tuntas atas adanya dugaan tersebut.
“Untuk itu beliau meminta untuk bersabar menunggu Kejati Riau khusus bagian pengawasan bekerja untuk membuktikan benar atau tidaknya Isu tersebut,” tuturnya.
Editor Arb
- Pemanfaatan Blade Server Dinkes Dipercepat untuk Dukung Kebutuhan Seluruh OPD
- Tekan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga, Bupati Taput Buka Gerakan Pangan Murah di Pasar Tarutung
- Yuliantini Hadiri Riau Economic Forum, Inhil Dorong Hilirisasi Komoditas Kelapa
- Diskominfopers Inhil Sosialisasikan Portal TTE, Pejabat Diminta Jaga Keamanan Akun
- Inhil Merdeka Run 2026 Diikuti Ratusan Pelari, Semangatkan Gaya Hidup Sehat



BERITA TERHANGAT
Antrean BBM dan Stok BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling
Mengungkap Temuan Tangkapan Kayu Ilegal Di Polairud Dumai
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokkan sadis