ARB INdonesia, KAMPAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau akan lakukan pengusutan atas Isu tentang dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar.
Oknum yang berinisial D tersebut diisukan telah melakukan pemerasan terhadap Sri mufridawati yang merukana istri dari seorang tersangka kasus narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Kampar Suhendri, SH, melalui Kasi Intel Kejari Kampar Sifanus Manulang, SH, kepada sejumlah awak media, Selasa (04/02/2020).
“Kejati Riau telah memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Kampar untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa tersebut,” kata Silfanus.
Selain itu, Silfanus juga mengatakan, agar tidak menjadi isu hangat ditengah masyarakat, Kejati Riau khususnya bagian pengawasan mempunyai atensi untuk mengusut sampai tuntas atas adanya dugaan tersebut.
“Untuk itu beliau meminta untuk bersabar menunggu Kejati Riau khusus bagian pengawasan bekerja untuk membuktikan benar atau tidaknya Isu tersebut,” tuturnya.
Editor Arb
- Wujudkan Kawasan Hunian Layak, Pemkab Taput Undi dan Serahkan Bantuan Huntap Tahap II di Dolok Nauli
- Bupati Inhil Resmi Buka Rakor Lintas Program dan Lintas Sektor Implementasi Integrasi Layanan Primer
- Pemkab Tapanuli Utara Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat
- Ekspose Kepala Sekolah Wilayah IV, Dorong Inovasi dan Penguatan Mutu Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara
- Bupati Inhil Salurkan Bantuan Korban Kebakaran, Wujudkan Sinergi Lintas Instansi Ringankan Beban Warga



BERITA TERHANGAT
Antrean BBM dan Stok BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling
Mengungkap Temuan Tangkapan Kayu Ilegal Di Polairud Dumai
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokkan sadis