Foto : Syoffaizal
ARB INdonesia, PEKANBARU – Di penghujung tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggesa penyelesaian kewajiban yang harus dituntaskan sebelum tahun anggaran selesai.
Hingga kini masih ada Rp5 miliar tunda bayar yang belum diajukan pencairan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta segera mengajukan pencairan.
Sebelumnya, pada awal Desember ini masih tersisa Rp26 miliar tunda bayar kegiatan tahun 2018 yang belum diajukan pencairan. Ini sisa dari Rp162 milliar tunda bayar dari tahun lalu yang mesti dibayarkan tahun ini.
Saat itu, tiga OPD yang belum menuntaskan tunda bayar adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan (Diskes).
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (17/12) mengatakan, saat ini tunda bayar yang belum diajukan pencairan tersisa Rp5 miliar lagi.
“Tunda bayar 2018 ada Rp5 miliar lagi. Kita imbau OPD terkait untuk segera mengajukan pencairannya,” kata dia.
- Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara: Kerja Nyata dan Keberpihakan Pada Masyarakat
- Brigjen Agustatius Sitepu Anak Petani Karo yang Jago Mencipta Lagi Resmi Jabat Danrem 031/Wirabima Pekanbaru
- Satu Tahun Kepemimpinan H Herman-Yuliantini Di Inhil, Dari 676,93 Kilometer Jalan Kabupaten 30,81 persen Dalam Kondisi Mantap
- Bupati H Herman, Berpacu Dengan Waktu Membangun Inhil Hebat dan Gemilang
- Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Pengajuan harus segera dilakukan karena waktu yang tersisa tak sampai sepekan lagi. Dalam pada itu, untuk tunda bayar tahun 2019 belum diketahui besarannya.”Kalau untuk tahun ini harus diaudit dulu,” imbuhnya.
Sementara itu, secara umum hingga pertengahan Desember 2019, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah berada di angka 85 persen dari Rp2,527 triliun.
”Untuk serapan sekarang sudah di angka 85 persen,” singkatnya.
Sumber Haluanriau.co
https://haluanriau.co/2019/12/19/opd-diminta-segera-ajukan-pencairan-tunda-bayar-2018/



BERITA TERHANGAT
Berantas Peredaran Narkotika Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu
Peringatan HKN Ke-60, Pjs. Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”.
Jelang Pilkada Serentak, Bupati Berpesan Pentingnya Menjaga Kondusivitas