TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap sedikitnya 12 kasus narkoba selama operasi antik tahun 2016 dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik didampingi Kasat Narkoba AKP Bachtiar dan PAUR Humas Iptu Warno Akman saat press release di aula Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan, Selasa (23/2/16).
“Kita mengamankan 18 tersangka dari 12 kasus narkoba pada Operasi Antik 2016 yang berlangsung sejak tanggal 5 sampai 17 Februari lalu,” kata Hadi Wicaksono.
Ia menerangkan, dari 12 kasus tersebut berhasil diamankan sejumlah barang bukti sabu seberat 6,15 gram dan ganja kurang lebih 1 kilogram.
Jika dibandingkan tahun lalu lanjutnya, kasus itu terjadi peningkatan signifikan sekitar 40 persen. Sebab, Operasi Antik tahun lalu hanya diungkap sedikitnya 7 kasus.
“Pengungkapan kasus itu tidak hanya di kota, namun kebanyakan didapatkan di pelosok-pelosok desa seperti pelosok di kecamatan Pelangiran, Kateman, Pulau Burung, Kemuning, Keritang dan daerah lainnya,” tutupnya. Mirwan



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil