Tembilahan (detikriau.org) – Setelah pemindahan pedagang pasar pagi ketempat yang baru, kondisi area pasar pagi yang lama seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kondisi ini menuai keresahan oleh masyarakat setempat karena terkesan tidak ada yang bertanggung jawab atas tumpukan sampah yang berserakan tersebut
“Setelah pemindahan pedagang ke bangunan pasar pagi baru, siapa penanggung jawab area pasar yg ditinggalkan, apakah pedagang itu sendiri, disperindag atau dinas PU?,” tanya Evy Susanti kepada detikriau.org Minggu (22/6/14).
Menurut Evy pemandangan didepan rumahnya kini sangat tidak menyenangkan dan ia merasa seperti tinggal di TPA
“Sampah-sampah pasar yang sudah direlokasi ini sangat mengganggu pemandangan mata seperti di TPA saja kita tinggal,” keluhnya.
Terakhir Ia berharap kepada dinas terkait untuk menyegerakan membersihkan lokasi tersebut sebagai tindakan antisipasi akan bahaya api karena sampah-sampah tersebut termasuk jenis sampah yang mudah terbakar
“Kita tentunya mengharapkan lokasi tersebut dibersihkan secepatnya sebelum menimbulkan efek lain yang dapat merugikan masyarakat”.tandasnya (Ahmad Tarmizi)



BERITA TERHANGAT
Polsek Mandah Koordinasi Penanaman Jagung di Desa Bente untuk Dukung Swasembada Pangan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang
Polsek Mandah Cek Persiapan Lahan Penanaman Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan