Tembilahan (detikriau.org) – Dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Indragiri Hilir akan lakukan pemantauan pada sejumlah gudang penyimpanan sembako milik pedagang. Jika ditemui adanya penyimpangan, ia meminta penegak hukum untuk memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
“Kalau ada pelanggaran, penindakan tentunya menjadi ranahnya aparat hukum. Oleh karenanya kita ingatkan jangan ada yang berani bermain-main seperti menimbun serta melakukan tindakan curang lainnya,”Peringatkan Kadisperindag Inhil, H Fahrolrozy kemaren di Tembilahan.
Ditambahkan mantan Kadishubkominfo Inhil ini, pasca kenaikan harga BBM, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah pasar dalam skala yang lebih besar. Semua ini dilakukan dalam merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Dari pemantauan dilapangan, ia menilai belum adanya gejolak harga sembako. Meski ada beberapa diantaranya yang naik sangat tinggi.
“Yang naik cukup tinggi cabe asal sumbar. Sedangkan yang lainya tidak begitu berpengaruh, meskipun juga naik,”Tandasnya.(dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi