Tembilahan (detikriau.org) – Dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Indragiri Hilir akan lakukan pemantauan pada sejumlah gudang penyimpanan sembako milik pedagang. Jika ditemui adanya penyimpangan, ia meminta penegak hukum untuk memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
“Kalau ada pelanggaran, penindakan tentunya menjadi ranahnya aparat hukum. Oleh karenanya kita ingatkan jangan ada yang berani bermain-main seperti menimbun serta melakukan tindakan curang lainnya,”Peringatkan Kadisperindag Inhil, H Fahrolrozy kemaren di Tembilahan.
Ditambahkan mantan Kadishubkominfo Inhil ini, pasca kenaikan harga BBM, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah pasar dalam skala yang lebih besar. Semua ini dilakukan dalam merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Dari pemantauan dilapangan, ia menilai belum adanya gejolak harga sembako. Meski ada beberapa diantaranya yang naik sangat tinggi.
“Yang naik cukup tinggi cabe asal sumbar. Sedangkan yang lainya tidak begitu berpengaruh, meskipun juga naik,”Tandasnya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman