TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta memperhatikan kondisi perkebunan warga masyarakat Desa Pandan Sari, Kecamatan Sungai Batang.
90 persen warga desa setempat bermata pencarian sebagai petani kelapa. Dari 20 batang parit luas area perkebunan disana, saat ini hanya tinggal 4 batang parit yang lokasi perkebunannya masih produktif itupun sudah terancam punah.
“Kalau ekonomi warga ingin bagus, pemerintah harus memperhatikan kondisi perkebunan kami. Normalisasi parit, pembangunan tanggul dan pembasmian hama kera merupakan harapan masyarakat kita disana,”ungkap Kepala Desa Pandan Sari, Kecamatan Sungai Batang, di Tembilahan, Senin (18/3)
Lanjutnya, jika kondisi perkebunan bagus maka secara otomatis pula ekonomi masyarakat tumbuh dan berkembang. Namun jika sebaliknya yang terjadi maka dampak sosial yang kurang baik akan mudah terjadi. Bagai mana warga akan peka terhadap yang lain, kalau keadaan ekonomi terganggu.
Senada, anggota DPRD Inhil, Mansun mengatakan, apa yang menjadi objek mata pencaraian warga, mau tidak mau hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah, mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah.
“Desa pandansari merupakan desa baru. Sudah sewajarnya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Kalau tidak ada perhatian, tentu akan sulit untuk berkembang sebagaimana desa-desa lain,”kata Mansun.
Saat ini Desa Pandan Sari, memiliki sekitar 1000 penduduk. Rata-rata dari jumlah penduduk tersebut menginginkan adanya perbaikan tanggul, normaliasai parit dan pembasmian hama monyet, karena itu menjadi sumber kerusakan kebun kelapa warga.
“Dari hasil dialog saya dengan warga disana , mereka tidak butuh infrastruktur yang bagus. Namun yang sangat mereka inginkan bagai mana kondisi perkebunan mereka dapat normal kembali,” ujar Mansun. (dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026
Ketua Komisi III DPRD Inhil Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Secara Virtual
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Konsolidasi dan Focus Group Discussion Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026