ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam rangka memberikan bantuan kemanusian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mendirikan posko penanganan korban SB Evelyn Calisca 1.
Posko ini nantinya akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan keluarga yang menjadi korban kecelakaan. Termasuk dalam menerima laporan kehilangan bagi keluarga korban.
“Kita berharap masyarakat yang dalam kesusahan ini mendapatkan bantuan,”tegas Bupati Inhil HM Wardan, Kamis malam (27/4).
Artinya posko tersebut akan memfasilitasi masyarakat untuk mengadukan persoalan yang berkaitan dengan kecelakaan laut. Sebab, sampai saat ini masih terjadi kesiapan siuran data.
Posko akan buka 24 jam selama 7 hari kedepan. Oleh karena itu masyarakat yang merasa keluarganya menjadi penumpang kapal bisa mendatangi posko untuk keperluan pendataan. (Adv)



BERITA TERHANGAT
Satu Tahun Kepemimpinan H Herman-Yuliantini Di Inhil, Dari 676,93 Kilometer Jalan Kabupaten 30,81 persen Dalam Kondisi Mantap
Bupati H Herman, Berpacu Dengan Waktu Membangun Inhil Hebat dan Gemilang
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi