ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Kejari Inhil) melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 110 perkara, Kamis (22/6/2023).

Barang Bukti Jenis Narkotika yang dimusnahkan. Disampaikan Kepala Kejari Inhil, Nova Fuspitasari, SH., MH pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas kejaksaan sebagai pelaksana putusan dan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

BB 300 Ball sepatu yang akan dimusnahkan di Kejari Inhil.“Pemusnahan hari ini merupakan barang bukti yang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan, dimana dalam amar putusannya terhadap barang bukti tersebut dirampas untuk di musnahkan,” tutur Nova Fuspitasari.

Handphone yang dimusnahkan dengan cara digilas alat berat.Lanjutnya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan tindakan dari sejumlah 110 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Indragiri Hilir pada bulan Februari sampai Mei.

Pemusnahan Uang Palsu dan lainya dengan cara di bakar. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa:
- Narkotika jenis Shabu-shabu 226,46 Gram
- Pil Extacy 39 butir atau 13,47 Gram
- Ganja 10 Gram
- Sebatu Bekas 300 Ball/Karung
- Obat atau Farmasi yang Tidak Memenuhi
Standar 2.791 Butir - HP Merk Iphone dan Android Berbagai Merek 241 Unit
- Timbangan 13 Buah
- Gunting 9 Buah
- Mancis 5 Buah
- Bong 3 Buah.
Dari pantauan langsung di lapangan, pemusnahan barang tersebut di lakukan dengan berbagai cara, seperti jenis narkoba dimusnahkan dengan mesin blender.

Foto bersama Kajari Inhil, Sekda Inhil dan tamu undangan lainya saat pemusnahan BB di Kejari Inhil.Sedangkan barang bukti jenis handphone dimusnahkan dengan cara di pukul dan di gilas menggunakan alat berat. Sementara barang bukti lainnya di musnahkan dengan cara di potong dan di bakar.

Kejari Inhil foto bersama awak insan pers.Untuk diketahui, dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Inhil yang di Wakili Sekda Inhil Afrizal, Kejari Inhil, Nova Fuspitasari beserta jajaran, pk.DPRD Inhil, pk.Kodim 0314/Inhil, pk. Polres Inhil, pk. Bea Cukai Tembilahan, pk. Lapas Tembilahan, Insan Pers dan tamu undangan lainnya. (Redaksi/Arb)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi