25 Mei 2026

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil

Tembilahan.mediaekspres.co. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (25/5/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir Herman bersama Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Sugito.

Kesepakatan bersama tersebut mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum hingga tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir terkait penanganan masalah hukum dalam penertiban dan pengamanan barang milik daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Herman menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan taat hukum.

“MoU ini hanya payung besarnya saja. Nanti akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih spesifik sesuai kebutuhan di lapangan,” tegas Herman.

Menurutnya, ruang lingkup kerja sama antara Pemkab Inhil dan Kejari sangat luas dan dapat diterapkan dalam berbagai persoalan pemerintahan, termasuk penataan pedagang, pengamanan aset daerah, hingga optimalisasi pendapatan daerah.

Bupati Herman bahkan mencontohkan pengalaman saat dirinya bertugas di daerah lain, di mana penataan pasar dilakukan dengan melibatkan lintas sektor seperti kejaksaan, TNI dan kepolisian agar proses berjalan tertib, transparan dan diterima masyarakat.

“Apapun yang kita lakukan harus transparan. Karena itu, kolaborasi dengan kejaksaan menjadi penting agar setiap kebijakan pemerintah memiliki penguatan dari sisi hukum,” ujarnya.

Tak hanya itu, Herman juga menyoroti pentingnya penertiban pajak daerah yang selama ini dinilai masih belum optimal. Ia meminta seluruh potensi pajak daerah segera didata dan ditindaklanjuti.

“Banyak potensi pajak kita yang hari ini belum dibayar. Pajak itu berbeda dengan retribusi. Kalau retribusi berkaitan dengan pelayanan, sementara pajak memang wajib dibayar,” tegasnya lagi.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap pengelolaan aset daerah, penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, hingga optimalisasi pendapatan daerah dapat berjalan lebih efektif, akuntabel dan memiliki kepastian hukum yang kuat.