TEMBILAHAN (detikriau.org) – Setiap bulanya Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Tembilahan membutuhkan 500 kantong darah.
Selama ini untuk memenuhi kebutuhan darah PMI masih mengandalkan partisipasi mamsyarakat yamg peduli, atau pendonor tetap. Itupun masih ada darah-darah dengan golongan tertentu yang masih kurang.
“Setiap bulanya kita membutihkam sebanyak 500 kamtong darah. Stok yang ada pada kita kadang tidak mencukupi untuk keperluan para pasien,” dikatakan Kepala Markas PMI Tembilahan, Subowo, kemarin.
Menurutnya, sesuai surat edaran Kemenrian Kesehatan dan surat keputusan PMI, biaya penganti pengolahan darah (BPPD) dikenakan bagi keluarga pasien sebesar Rp 360 ribu per kantong. Terkecuali peserta BPJS,”terangnya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman