TEMBILAHAN (detikriau.org) – Setiap bulanya Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Tembilahan membutuhkan 500 kantong darah.
Selama ini untuk memenuhi kebutuhan darah PMI masih mengandalkan partisipasi mamsyarakat yamg peduli, atau pendonor tetap. Itupun masih ada darah-darah dengan golongan tertentu yang masih kurang.
“Setiap bulanya kita membutihkam sebanyak 500 kamtong darah. Stok yang ada pada kita kadang tidak mencukupi untuk keperluan para pasien,” dikatakan Kepala Markas PMI Tembilahan, Subowo, kemarin.
Menurutnya, sesuai surat edaran Kemenrian Kesehatan dan surat keputusan PMI, biaya penganti pengolahan darah (BPPD) dikenakan bagi keluarga pasien sebesar Rp 360 ribu per kantong. Terkecuali peserta BPJS,”terangnya.(dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi