TEMBILAHAN (detikriau.org) – Setiap bulanya Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Tembilahan membutuhkan 500 kantong darah.
Selama ini untuk memenuhi kebutuhan darah PMI masih mengandalkan partisipasi mamsyarakat yamg peduli, atau pendonor tetap. Itupun masih ada darah-darah dengan golongan tertentu yang masih kurang.
“Setiap bulanya kita membutihkam sebanyak 500 kamtong darah. Stok yang ada pada kita kadang tidak mencukupi untuk keperluan para pasien,” dikatakan Kepala Markas PMI Tembilahan, Subowo, kemarin.
Menurutnya, sesuai surat edaran Kemenrian Kesehatan dan surat keputusan PMI, biaya penganti pengolahan darah (BPPD) dikenakan bagi keluarga pasien sebesar Rp 360 ribu per kantong. Terkecuali peserta BPJS,”terangnya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil