Tembilahan Hulu, detikriau.org – Petugas kepolisian angkut 2 pasang pria dan wanita bukan muhrim di Wisma Kampar Jalan Nasional Desa Pulau Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (26/1/2017) sekira puul 10.00 Wib.
Kedua pasangan mesum ini terjaring dalam operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat lainnya yang dilaksanakan oleh Polsek Tembilahan Hulu
Dijelaskan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A Raymond Tarigan, kedua pasangan mesum itu yakni Mas (lk), 32 tahun, warga Desa Teluk Merbau Kec. Gaung dengan pasangannya Zub (pr) 40 tahun, warga Jl. Pelita Jaya Kel. Tembilahan Hulu. Kemudian pasangan Sup (lk), 24 Tahun, warga Desa Sungai Iliran Kec. GAS dengan Mer (pr), 16 Tahun, warga Sungai Salak Kec. Tempuling
“Kedua pasangan itu kita amankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” Sampaikan Kapolsek./ Am


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi