11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Tindak Pidana Curas Desa Sanglar

Bagikan..

Reteh, detikriau.org – Unit Opsnal Polsek Reteh menangkap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dirumah kediaman pasangan suami istri Kayat (81) dan Suparmi (58) warga parit Usaha Baru Desa Sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau . Kamis (26/1/2017)

Tiga orang pelaku yang berhasil diringkus atas tindak pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu (15/1/2017) sekira pukul 02.30 Wib itu masing-masing adalah Gus (17) warga Parit Pelam Desa Seberang Pebenaan Kec.  Keritang Kab. Inhil. kemudian Ad (17 tahun), warga Parit Kadas Desa Benteng Barat Kec. Sungai Batang Kab. Inhil serta Ag (16 tahun), warga Parit Kadas Desa Benteng Barat Kec. Sungai Batang Kab. Inhil

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono menyampaikan bahwa penangkapan terhadap ketiga orang tersangka pelaku itu dilakukan setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan terhadap orang – orang yang diduga menjadi pelaku dari tindak pidana curas tersebut.

“Setelah bekerja keras melakukan penyelidikan dan kerjasama dengan Kapolsek Sungai Batang IPTU H. Harison, didapat informasi yang mengarah kepada ketiga orang pelaku dan kemudian keberadaan mereka dapat dideteksi, mereka bertiga sedang berkerja di Sungai Cangok Desa Seberang Pebenaan,” Sampaikan Kapolsek, kamis (26/1/2017)

Akhirnya pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2017, setelah dipastikan keberadaan mereka, Unit Opsnal Polsek Reteh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Reteh IPTU Arinal Fajri berhasil menangkap ketiga pelaku yang saat itu sedang berkerja memperbaiki sebuah kapal.  Saat ditangkap, ketiga Tsk tidak melakukan perlawanan.

Dalam melakukan aksinya, Pelaku masuk dengan cara mendobrak pintu rumah korban dengan menggunakan sebuah broti dan menganiaya ketiga korban sehingga menyebabkan ketiga korban luka – luka.

Dalam peristiwa itu Kepala Keluarga (Kayat) mengalami luka cukup parah dan terpaksa dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan.

Setelah menganiaya ketiga korban (Kayat, Suparmi dan Anak kedua pasangan ini, Nurohim 32 tahun. Red) , para pelaku menggasak uang milik korban sebanyak Rp. 6 juta setelah mengancam akan membunuh korban Suparmi.

“Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kapolsek./ Am