TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Polres Inhil, hari ini, rabu (31/10) menurunkan Tim Forensik ke lokasi peristiwa kebakaran yang terjadi pada minggu (28/10) kemaren di TKP Jalan Jendral Sudirman Lorong Cendrawasi I dan Gang Percetakan. Labfor ini suatu kewajiban untuk dilaksanakan guna melakukan olah TKP.



“Tujuannya jelas untuk melakukan penyelidikan atas penyebab dan asal titik api. Setiap terjadinya peristiwa kebakaran, kita berkewajiban untuk menghadirkan Labfor guna melakukan olah TKP,” Jelas Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK, M.Si kepada detikriau.org di Tembilahan, Rabu (31/10)
Ditambahkan Kapolres, hasil dari penyelidikan Labfor ini tergantung dari olah TKP beserta alat-alat bukti pendukung yang ditemui dilapangan. Jika bisa diselesaikan lebih cepat tentunya akan lebih baik.
Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih dapat untuk mengantisipasi semaksimal mungkin berbagai hal yang mungkin menjadi penyebab timbulnya musibah kebakaran, terutama dalam mempergunakan listrik yang harus benar-benar mempertimbangkan beban dengan kemampuan intalasi yang ada. (dro/*0)



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil