Karimun.mediaekspres.co. Provider Solnet cabang karimun dalam mengembangkan usaha wifi diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah karimun melalui dinas komunikasi dan informatika serta ke pihak PLN dalam menyantolkan kabel.
Masyarakat meminta supaya pemda karimun menindak pemilik Solnet karna telah merugikan keuangan daerah, sebab tidak adanya retribusi pajak masuk ke kas daerah karimun.
Media akan melakukan konfirmasi ke dinas kominfo karimun tentang keberadaan Solnet di karimun untuk memberikan informasi yang seimbang.



BERITA TERHANGAT
Developer Perumahan Mitra Mas 2 Diduga Menguasai Tanah Negara, Pemda Karimun Tak Berdaya
Dinas PUPR Tidak Berani Membongkar Bangunan Balcon Belakang Batam Bakery Diduga Ilegal Milik Politikus Partai Nasdem.
Marketing Perumahan Mega Sedayu Menagih Angsuran Tengah Malam, Perusahaan Diminta Memecat Marketing Tersebut