
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syaifuddin mengatakan, waktu libur sekolah mulai berlangsung tanggal 6 Juni hingga 8 Juli 2017.
Ketetapan tersebut merupakan jadwal libur akhir tahun pelajaran 2016/2017 untuk jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Inhil.
“Liburnya serempak kurang lebih 1 bulan lamanya, baik SD maupun SMP,” kata Kadisdik kepada detikriau.org, Kamis (1/6/2017).
Menurutnya, penetapan itu sesuai dengan surat edaran nomor 577/Disdik/V/2017/4.221 yang telah diterbitkan akhir bulan Mei kemarin.
“Itu jadwal untuk SD dan SMP. Namun untuk SMA, kami belum tau karena Pemprov yang menangani,” tutupnya./Mirwan



BERITA TERHANGAT
BEA CUKAI TEMBILAHAN MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN SENILAI RP4,65 MILIAR, SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA RP2.46 MILIAR
Kompak, Personel Polsek Kuindra Dampingi Poktan Cek Pertumbuhan Jagung Hibrida
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan