
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diajak, untuk menggunakan helm yang sesuai standar saat berkendara menggunakan sepeda motor di jalan raya.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Dani M Nursalam saat ditemui awak media usai menghadiri salah satu kegiatan di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan belum lama ini.
Dikatakan Dani, menggunakan helm yang sesuai standar sangat dianjurkan dan diharuskan bagi seluruh pengendara sepeda motor, meskipun jarak yang ditempuh cukup dekat, apalagi yang jauh.
“Jadi, gunakanlah helm. Apa susahnya, ini juga demi keselamatan kita,” kata Dani.
Lebih lanjut dijelaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini menjelaskan, setiap aturan dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintan, tentunya telah melalui kajian yang mendalam, dengan melihat dan mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan langsung dengan kebijakan tersebut, seperti kewajiban pengendara menggunakan helm standar.
Penggunaan helm tersebut bukanlah untuk menyulitkan para pengendara, akan tetapi lebih pada memperhatikan keselamatan yang bersangkutan saat berada di jalan raya. Contohnya saja, menghindari benturan di kepala saat terjadi kecelakaan, karena benturan keras di kepala dapat menyebabkan seseorang mengalami sakit yang kuat, bahkan hingga meninggal dunia.
“Saat ini, Polres Inhil telah mencanangkan program Getah Palem (Gerakan Tembilahan Pakai Helm). Untuk itu, mari sama-sama kita dukung, sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan helm saat berkendara di jalanan,” imbuhnya. Adi/adv


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin