Taput. Mediaekspres. Co. Petugas Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah II Medan, Jeni Swanda, yang menjabat PEH Ahli Muda BPHL mengatakan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH)dalam dua pekan terakhir dinonaktifkan untuk menghentikan aktivitas peredaran kayu untuk jangka waktu yang belum ditentukan hingga saat ini.
Namun, hal tersebut seakan tidak berlaku bagi para pembalak hutan yang beroperasi di wilayah Tapanuli, khususnya wilayah Tapanuli Utara, sebab peredaran log kayu yang diangkut menggunakan truk colt diesel masih tetap terpantau lalu lalang melintasi jalanan.
Penelusuran awak media, aktivitas menyalah ini terjadi hampir di seluruh wilayah Taput, dan nyata terpantau seperti di Kecamatan Parmonangan dan kecamatan lainnya.
“Tindakan para pembalak kayu ini kerap terlihat memobilisasi log kayu yang ditebang pada malam hari hingga dini hari,” ungkap L Manalu, warga Parmonangan, Selasa (29/7).
Satu per satu unit truk merayap lambat melintasi ok ko lbjalanan untuk ke luar dari Kecamatan Parmonangan dengan tonase muatan yang tentunya sudah tidak sesuai dengan kelas jalan yang seharusnya.
“Sampai saat ini SIPUHH untuk semua Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT)belum diaktifkan kembali pak,” ungkap Jeni menyoal aktivitas peredaran yang masih marak di Taput.
Disebutkan, hingga saat ini, aktivitas peredaran kayu tidak diperbolehkan karena masih dalam evaluasi.
“Dapat disampaikan juga pak ke kabid dinas LHK Provsu terkait ini pak agar tidak ada lagi kayu alam angkutan keluar tanpa dokumen SIPUHH ini,” tutupnya (MN)
Truk Pengangkut Kayu Alam Blog Panjang tercover camera bergerak di jalan Parmonangan Taput sekitar pukul 24.00 WIB.( (ist)



BERITA TERHANGAT
Tekan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga, Bupati Taput Buka Gerakan Pangan Murah di Pasar Tarutung
Bupati JTP Hutabarat Jemput Bola ke BBWSS II, Terobosan Cepat Pulihkan Irigasi dan Tanggul di Tapanuli Utara
Pemkab Tapanuli Utara Terima Kunjungan Tim Peneliti Seskoad, Tegaskan Sinergi Strategis dengan TNI dalam Penanganan Bencana dan Pembangunan